Dunia Politik

wellcome To The Politic Blog

Minggu, 18 November 2012

Keanggotaan internasional

Tolok ukur kebijakan luar negeri kontemporer Indonesia adalah partisipasinya dalam Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), karena Indonesia bersama Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina merupakan anggota pendirinya pada tahun 1967. Sejak itu, Brunei, Vietnam, Laos, Burma, dan Kamboja bergabung dengan ASEAN. Awalnya dibentuk untuk mempromosikan tujuan ekonomi, sosial, dan budaya bersama, ASEAN kemudian membentuk dimensi keamanan setelah Vietnam menyerbu Kamboja tahun 1979; aspek keamanan ASEAN meluas melalui pembentukan ASEAN Regional Forum tahun 1994 yang terdiri dari 22 negara, termasuk Amerika Serikat. Masalah dalam negeri Indonesia yang terus berlanjut telah mengalihkan perhatiannya dari berbagai urusan ASEAN, sehingga mengurangi pengaruhnya dalam organisasi tersebut.
Indonesia juga merupakan salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) dan telah mengambil posisi moderat dalam setiap pertemuan. Sebagai Ketua GNB tahun 1992-95, Indonesia menarik GNB dari retorika konfrontasi Utara-Selatan, dan menyuarakan perluasan kerja sama Utara-Selatan dalam bidang pembangunan. Indonesia terus menjadi pemimpin Gerakan Non-Blok terdepan dan suportif.
Indonesia memiliki populasi Muslim terbanyak di dunia dan merupakan anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Indonesia secara hati-hati mempertimbangkan kepentingan solidaritas Islam dalam keputusan kebijakan luar negerinya, namun pada umumnya selalu menjadi pengaruh pertimbangan di OKI. Presiden Abdurrahman Wahid berusaha membentuk hubungan baik dengan Israel dan pada bulan Agustus 2000, ia bertemu dengan mantan Perdana Menteri Israel Shimon Peres. Akan tetapi, hingga Januari 2006, belum ada hubungan diplomasi formal antara Indonesia dan Israel. Karena itu, Indonesia, bersama Malaysia, membina hubungan luar negerinya dengan Israel melalui Singapura.[1]
Setelah 1966, Indonesia menyambut dan membuat hubungan dekat dengan negara-negara pendonor, terutama Amerika Serikat, Eropa Barat, Australia, dan Jepang, melalui Intergovernmental Group on Indonesia (IGGI) dan penggantinya, Consultative Group on Indonesia (CGI), yang telah menyediakan bantuan ekonomi asing dalam jumlah besar. Masalah di Timor Leste dan keeengganan Indonesia untuk menerapkan reformasi ekonomi telah memperumit hubungan Indonesia dengan negara pendonor.
Indonesia dari dulu merupakan pendukung kuat forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). Melalui upaya Presiden Soeharto pada pertemuan tahun 1994 di Bogor, Indonesia, semua anggota APEC setuju memberlakukan perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik pada tahun 2010 untuk negara maju dan 2020 untuk negara berkembang.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Hubungan_luar_negeri_Indonesia
 POLITIK INDONESIA
Indonesia adalah sebuah negara hukum yang berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer. Indonesia tidak menganut sistem pemisahan kekuasaan melainkan pembagian kekuasaan. Walaupun ± 90% penduduknya beragama islam, Indonesia bukanlah sebuah negara islam.
Cabang eksekutif dipimpin oleh seorang Presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang dibantu oleh seorang Wakil Presiden yang kedudukannya sebagai pembantu presiden di atas para menteri yang juga pembantu presiden. Kekuasaan legislatif dibagi di antara dua kamar di dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR yaitu, Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan Dewan Perwakilan Daerah/DPD. Cabang yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung/MA yang dan sebuah Mahkamah Konstitusi/MK yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman. Kekuasaan Inspektif dikendalikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan yang memiliki perwakilan disetiap Provinsi dan Kabupaten/Kota diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Indonesia terdiri dari 33 provinsi yang memiliki otonomi, 5 di antaranya memiliki status otonomi yang berbeda, terdiri dari 3 Daerah Otonomi Khusus yaitu Aceh, Papua, dan Papua Barat; 1 Daerah Istimewa yaitu Yogyakarta; dan 1 Daerah Khusus Ibukota yaitu Jakarta. Setiap propinsi dibagi-bagi lagi menjadi kota/kabupaten dan setiap kota/kabupaten dibagi-bagi lagi menjadi kecamatan/distrik kemudian dibagi lagi menjadi keluarahan/desa/nagari hingga terakhir adalah rukun tetangga.
Pemilihan Umum diselenggarakan setiap 5 tahun untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD yang disebut pemilihan umum legislatif (Pileg) dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden atau yang disebut pemilihan umum presiden (Pilpres). Pemilihan Umum di Indonesia menganut sistem multipartai.
Ada perbedaan yang besar antara sistem politik Indonesia dan negara demokratis lainnya didunia. Diantaranya adalah adanya Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan ciri khas dari kearifan lokal Indonesia, Mahkamah Konstitusi yang juga berwenang mengadili sengketa hasil pemilihan umum, bentuk negara kesatuan yang menerapkan prinsip-prinsip federalisme seperti adanya Dewan Perwakilan Daerah, dan sistem multipartai berbatas dimana setiap partai yang mengikuti pemilihan umum harus memenuhi ambang batas 2.5% untuk dapat menempatkan anggotanya di Dewan Perwakilan Rakyat maupun di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD Kabupaten/Kota.

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Politik_Indonesia

FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG PARTISIPASI POLITIK

a. pendidikan politik
         menurut Ramdlon Naning, pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik, dalam arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta meningkatkan kepekaan dan kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya terhadap bangsa dan negara.
b. Kesadaran politik
          Menurut Drs.M. Taupan,Kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menampakkan keinsafan dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan masyarakat dan bernegara, kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat, tugas-tugas negara banyak yang terbengkelai.
c. Sosialisasi politik
           Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan mengembangkan orientasi pada politik. adapun alat yang dapat dijadikan sebagai perantara/sarana dalam sosialisasi politik. antara lain:
  • keluarga(family)
  • sekolah
  • partai politik 
                                            PENGERTIAN SISTEM POLITIK

Sistem Polotik adalah seperangkat interaksi yang diabstraksikan dari totalitas perilaku sosial melelui nilai-nilai yang disebarkan untuk suatu masyarakat. berdasarkan pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa sistem politik mencakup hal-hal sebagai berikut:
a. fungsi integrasi dan adaptasi terhadap masyarakat, baik kedalam maupun keluar.
b. penerapan nilai-nilai dalam masyarakat berdasarkan kewenangan.
c. penggunaan kewenangan atau kekuasaan, baik secara sah ataupun tidak

Ciri Umum Sistem Politik:
     Sistem politik baik moderen maupun primitif memiliki ciri-ciri tertentu Almond dalam The Politikz Of Develoving Areas, mengatakan ada 4 ciri dalam sistem politik, yaitu: 
a. sistem politik termasuk yang paling sederhana mempunyai kebudayaan politik.
b. semua sistem politik menjalankan fungsi-fungsi yang sama walaupun tingkatannya berbeda-beda yang       ditimbulkan karena perbedaan struktur.
c. semua struktur politik, walaupun dispesifikasikan dengan berbagai unsur baik itu pada masyarakat primitif maupun pada masyarakat moderen, melaksanakan banyak fungsi.
d. semua sistem polit adalah sistem campuran dalam pengertian kebudayaan.
 
Macam-macam sistem politik:
a. Almond dan Powell membagi tiga kategori sistem politik yaitu: 
     . sistem-sistem primitif yang intermitten (bekerja dengan sebentar-sebentar istirahat).
     . sistem-sistem tradisional dengan struktur-struktur bersifat pemerintahan politik yang berbeda-beda dan suatu kebudayaan "subjek".
     . sistem-sistem moderen dimana struktur-struktur politik yang berbeda-beda (partai-partai politik, kelompok-kelompok kepentingan, dan media masa) berkembang dan mencerminkan aktifitas budaya politik "participan".
b. Alfian mengklasifikasikan sistem politik menjadi 4 tipe yaitu:
  • sistem politi otoriter/totaliter.
  • sistem politik anarki.
  • sistem politik demokrasi.
  • sistem politik demokrasi dalam transisi. 
c. Ramlan Surbakti dalam mengklasifikasikan sistem politik, menggunakan model sistem politik dengan 4 macam kriteria, yaitu:
  • kebaikan bersama
  • identitas bersama
  • hubungan kekuasaan
  • legitimasi kewenangan
  • hubungan politik dan ekonomi